Obat tradisional merupakan salah satu karya intelektual bangsa Indonesia yang sangat kaya akan nilai ekonomis, budaya, dan spritual. Tetapi, negara belum memberikan perlindungan yang jelas sehingga banyak obat tradisional telah diklaim dan bahkan dipatenkan oleh negara lain. Oleh karena itu, kehadiran buku ini berupaya untuk memberikan solusi alternatif perlindungan obat tradisional melalui sistem paten. Ramuan Asli Madura dipergunakan dalam buku ini sebagai sampel untuk mempermudah dan memperjelas dalam menemukan konsep alternatif perlindungan obat tradisional karena adanya faktor kesamaan sifat dan karakteristiknya.
Endorsement:
UU Paten yang semestinya didesain sebagai instrumen hukum yang dapat memberikan perlindungan terhadap berbagai macam jenis obat tradisional ternyata masih sangat jauh dari harapan. Sistem paten di Indonesia ke depan haruslah berpihak pada kepentingan bangsa sendiri. Negara Indonesia harus memberikan perlindungan obat tradisional sebagai hasil kreativitas intelektual bangsa Indonesia. Obat tradisonal ini tidak hanya mempunyai nilai ekonomis, tetapi juga melekat nilai-nilai budaya dan spritual. (Prof. Dr. Sri Redjeki Hartono, S.H., Guru Besar Hukum Ekonomi Universitas Diponegoro).
ISBN | : | 978-602-97432-0-3 |
TAHUN TERBIT | : | 2010 |
JUMLAH HALAMAN | : | xii+300 |
UKURAN | : | 15,5 x 23 cm |